Gerakan Pramuka Indonesia adalah nama organisasi pendidikan nonformal yang menyelenggarakan pendidikan kepanduan yang dilaksanakan di Indonesia. Kata "Pramuka" merupakan singkatan dari Praja Muda Karana, yang memiliki arti Orang Muda yang Suka Berkarya.
Pramuka merupakan sebutan bagi anggota Gerakan Pramuka, yang meliputi;
Pramuka Siaga (7-10 tahun), Pramuka Penggalang (11-15 tahun), Pramuka
Penegak (16-20 tahun) dan Pramuka Pandega (21-25 tahun). Kelompok
anggota yang lain yaitu Pembina Pramuka, Andalan Pramuka, Korps Pelatih
Pramuka, Pamong Saka Pramuka, Staf Kwartir dan Majelis Pembimbing.
Kepramukaan adalah proses pendidikan di luar lingkungan sekolah dan di
luar lingkungan keluarga dalam bentuk kegiatan menarik, menyenangkan,
sehat, teratur, terarah, praktis yang dilakukan di alam terbuka dengan
Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan,
yang sasaran akhirnya pembentukan watak, akhlak dan budi pekerti luhur.
Kepramukaan adalah sistem pendidikan kepanduan yang disesuaikan dengan
keadaan, kepentingan dan perkembangan masyarakat dan bangsa Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar